Imigrasi Cilacap Gelar Kancil Ngapak Di Dua Kabupaten, mempermudah Masyarakat membuat Paspor

    Imigrasi Cilacap Gelar Kancil Ngapak Di Dua Kabupaten, mempermudah Masyarakat membuat Paspor

    Banyumas – Meningkatnya permohonan paspor di wilayah kerja Imigrasi Cilacap, Kantor Imigrasi Cilacap kembali menggelar Layanan Kancil Ngapak di di dua Kabupaten, yakni di Kabupaten Purbalingga dan Kabupaten Kebumen. Kegiatan Layanan Kancil Ngapak ini digelar di Kantor Kemenag Purbalingga dan Mall Pelayanan Publik Kabupaten Kebumen selama 2 (dua) hari, yaitu hari Sabtu dan Minggu tanggal 17 dan 18 Februari 2024. 

    Kabupaten Purbalingga dan Kebumen ini tinggi antusias pemohon paspornya, terbukti dari jumlah permohonan yang selalu melebihi kuota yang telah ditentukan. Banyaknya permintaan masyarakat yang mengajukan permohonan paspor dari Kabupaten Purbalingga dan Kebumen ini sehingga Kantor Imigrasi Cilacap memfasilitasi masyarakat dengan melaksanakan layanan Kancil Ngapak hari Sabtu dan Minggu.

    Biasanya pemohon paspor yang memilih layanan Kancil Ngapak ini adalah pegawai swasta yang tidak bisa mengurus dihari kerja maupun masyarakat yang memiliki mobilitas tinggi seperti wirausahawan. 

    Layanan Kancil Ngapak ini hanya melayani permohonan Paspor baru dan penggantian Paspor saja. Pemohon yang ingin mengajukan paspor baru maupun penggantian karena habis masa berlaku atau halaman penuh bisa menggunakan layanan Kancil Ngapak ini untuk mendapatkan penerbitan paspor yang baru. 

    Kepala Kantor Imigrasi Cilacap, Mohamad Taufik Sulaeman saat ditemui mengatakan, minggu ini permintaan permohonan paspor di Imigrasi Cilacap cukup tinggi. Banyak masyarakat yang mengeluhkan tidak mendapatkan kuota permohonan paspor. Komitmen Kantor Imigrasi CIlacap dalam meningkatkan layanan kepada masyarakat, Imigrasi Cilacap kembali menggelar Layanan Kancil Ngapak. 

    "Minggu ini Layanan Kancil Ngapak Imigrasi Cilacap dilaksanakan didua Kabupaten yaitu Kabupaten Kebumen dan Kabupaten Purbalingga. Hal ini guna mengurai antrian di Kantor Imigrasi Cilacap akibat meningkatnya permintaan paspor. Dengan membuka layanan Sabtu dan Minggu diharapkan masyarakat pemohon paspor di Kantor Imigrasi Cilacap dapat terlayani dengan baik", kata Taufik.

    Cara pendaftaran layanan Kancil Ngapak cukup mudah, yaitu pemohon cukup daftar melalui nomor website anangapak.com. Jika pemohon ingin mengetahui jadwal pelaksanaan dan tata cara pendaftaran, pemohon bisa mengikuti sosial media Kantor Imigrasi Cilacap agar tidak ketinggalan informasi.

    Agus Agnan

    Agus Agnan

    Artikel Sebelumnya

    Inovasi Pelayanan Kesehatan 24 Jam Lapas...

    Artikel Berikutnya

    Monitoring dan Evaluasi, Kasi Admin Kamtib...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Wujud Nyata Komitmen Satgas TMMD Ke-122, Pembuatan Jalan Capai 100 Persen dan Siap Diresmikan
    Hendri Kampai: Ojek Online Milik Negara, Bayar Aplikasi Pakai Pajak Penghasilan!
    Hadiri Desk Pilkada Kabupaten Demak, Ini Kata Dandim Demak

    Tags